Jumat, 04 Desember 2009

Bikin NPWP, cuma 5 menit dan gratis lagi!

Ditulis oleh Johan

Wednesday, 20 February 2008

Kalau anda tidak punya waktu untuk mendaftar NPWP, sekarang anda dapat mendaftar NPWP secara online. Cukup hanya 5 menit dan “Voila” anda sudah punya NPWP. Caranya cukup mudah sbb:

Anda tinggal lihat menu pajak dan klik e-registration dalam halaman muka www.pajak.com ini. Anda kan langsung di link ke website untuk pendaftaran NPWP Dirjen pajak. Dari situs ini, pertama-tama anda harus membuat Account dulu, klik “ Buat Account Baru” dan masukkan User ID dan Password dan Email anda. Masukan pula beberapa informasi yang diminta dan terkahir masukan kode verifikasi yang diminta. Kemudian anda akan mendapat konfirmasi bahwa account anda sudah terdaftar, klik “OK” maka anda akan kembali ke halaman muka pendaftaran.

Dari halaman muka pendaftaran ini, masukan User ID dan Password anda. Maka anda akan diberikan pilihan untuk membuat NPWP bagi Orang Pribadi, Badan atau Bendaharawan . Pilih sesuai pilihan anda. Kemudian klik “Lanjut” Penulis memilih, Orang Pribadi dan kemudian halaman pendaftaran untuk Wajib Pajak Orang Pribadi muncul dimana anda harus mengisi Indentitas Umum anda, Alamat Korespondensi anda, dan Indentitas Pribadi anda. Setelah semua diisi anda klik “DAFTAR” , maka akan muncul halaman konfirmasi sebagai berikut:

------------------------------------------------------------------

Terima kasih, Anda telah mendaftar sebagai
Wajib Pajak Pribadi.
Harap mengirimkan Formulir Pendaftaran dan SKT Sementara
beserta persyaratannya ke KPP tempat Wajib Pajak
mendaftarkan diri dengan menggunakan Pos atau jasa pengiriman lainnya
untuk mendapatkan Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar yang asli.

Persyaratan yang dilampirkan:
- Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya
- Surat keterangan tempat kegiatan usaha

------------------------------------------------------------------------------------

Pilih cetak, maka akan muncul halaman berikut ini :

-------------------------------------------------------------------------------------

Klik dokumen yang ingin di cetak

Formulir Registerasi Wajib Pajak

Surat Keterangan Terdaftar Sementara

------------------------------------------------------------------------------------

Silahkan anda cetak kedua dokumen tersebut untuk arsip anda. Sekarang dengan adanya Surat Keterangan Terdaftar yang berlaku selama 30 hari kerja anda sudah memiliki NPWP yang berlaku untuk pembayaran pajak, pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak lain.

Terakhir , jangan lupa sebelum 30 hari kerja anda harus membawa/mengirimkan Formulir Registrasi Wajib Pajak dan Surat Keterangan Terdaftar Sementara anda ke KPP anda di lampiri dengan - Fotokopy KTP atau Identitas Lainnya serta Surat keterangan tempat kegiatan usaha. untuk mendapatkan Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar yang asli. Bravo Dirjen Pajak, saya sudah punya NPWP sekarang ! (Jhn)

Terakhir kali diperbaharui ( Wednesday, 27 February 2008 )

All AbouT Korea

Lee Min-Ho Bakal Main Serial Baru

indosiar.com, Jakarta - Dari sejumlah nama yang meramaikan serial Korea Boys Before Flowers, yang sempat ditayangkan Indosiar, ada satu nama yang benar-benar bersinar dan merebut perhatian fans : Lee Min-ho.

Bagaimana tidak, perannya sebagai Goo Joon-pyo dianggap merupakan kombinasi yang pas dari versi Taiwan dan Jepang serial yang diadaptasi dari manga Hana Yori Dango tersebut.

Gosip terakhir menyebutkan, pria kelahiran 1986 itu tengah mempertimbangkan untuk tampil di melodrama baru berjudul sementara Bad Guy. Tidak main-main, proyek tersebut bakal ditangani oleh sutradara Lee Hyung-min yang sebelumnya sukses di Sorry, I Love You.

Berbeda dengan peran Joon-pyo yang diperankan sebelumnya, kali ini Min-ho, seandainya memilih tampil di Bad Guy, bakal tampil sebagai pria miskin yang akhirnya mencari nafkah sebagai peran pengganti di film-film aksi.

Sejak namanya melejit berkat Boys Before Flowers, Min-ho telah berulang kali tampil di sejumlah iklan mulai dari ponsel, pakaian, hingga makanan, namun namanya masih absen dari dunia akting sejak selesai syuting di bulan Maret 2009.

Berhasil memainkan peran yang sebelumnya melejitkan nama Jerry Yan dan Matsumoto Jun, banyak yang menyebut akting Min-ho sangat menjanjikan. Apabila sukses memilih peran, bukan tidak mungkin popularitasnya makin melejit. Kita tunggu sama-sama...(starnews/indosiar.com/mdL)